Memahami Akuntansi Sewa Guna Usaha: Pengertian, Manfaat, dan Penerapannya
- Anindhita Nugraha
- 27 Mar
- 2 menit membaca

Sewa guna usaha atau leasing merupakan salah satu cara yang banyak digunakan oleh perusahaan untuk mendapatkan aset tanpa harus membelinya secara langsung. Hal ini memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan memungkinkan perusahaan untuk tetap berkembang tanpa harus mengeluarkan modal besar di awal. Artikel ini akan membahas tentang akuntansi sewa guna usaha, manfaatnya, cara menghitungnya, serta contoh penerapannya dalam laporan keuangan.
Pengertian Akuntansi Sewa Guna Usaha
Akuntansi sewa guna usaha adalah pencatatan transaksi yang berkaitan dengan leasing dalam laporan keuangan perusahaan. Dalam bisnis, leasing memungkinkan perusahaan untuk menggunakan berbagai aset seperti kendaraan, properti, dan mesin produksi tanpa harus memiliki aset tersebut secara langsung.
Perbedaan utama antara leasing dan pembelian aset terletak pada sistem pembayarannya. Dalam leasing, perusahaan dapat menggunakan aset dengan membayar cicilan, sehingga tidak perlu mengeluarkan dana besar di awal. Ini membantu dalam menjaga keseimbangan arus kas dan mengurangi risiko kepemilikan aset yang mungkin kurang efektif dalam jangka panjang.
Manfaat Akuntansi Sewa Guna Usaha bagi Perusahaan
Efisiensi Modal
Dengan menggunakan leasing, perusahaan dapat mengalokasikan modalnya untuk kebutuhan bisnis lainnya, seperti pengembangan produk atau strategi pemasaran.
Fleksibilitas Aset
Perusahaan dapat mengganti atau memperbarui aset dengan lebih mudah sesuai kebutuhan dan perkembangan teknologi tanpa harus menjual aset lama.
Pengelolaan Arus Kas yang Lebih Baik
Pembayaran leasing yang terjadwal membantu perusahaan dalam merencanakan pengeluaran secara lebih efisien dan menghindari tekanan keuangan akibat pembelian aset besar.
Pencatatan Keuangan yang Lebih Teratur
Dalam akuntansi, leasing dicatat sebagai kewajiban dan aset di neraca, sehingga memudahkan perusahaan dalam menyusun laporan keuangan yang lebih akurat.
Cara Menghitung Akuntansi Sewa Guna Usaha
Untuk memahami cara menghitung leasing dalam akuntansi, berikut adalah contoh kasus:
PT. Sinar Matahari menyewa ruang kantor melalui finance lease mulai 1 Januari 2011. Kontrak ini menyatakan bahwa pembayaran dilakukan setiap tahun, tanpa opsi pembelian aset. Berdasarkan kontrak tersebut, berikut adalah beberapa perhitungan yang perlu dilakukan:
Kewajiban awal setelah pembayaran pertama: Rp172.500.000
Nilai aset yang dicatat: Rp192.500.000
Periode sewa: 21 tahun
Nilai sisa aset setelah masa sewa: Rp35.000.000
Nilai residu yang dijamin oleh penyewa: Rp35.000.000
Tingkat bunga tahunan: 10%
Total pembayaran sewa minimum: Rp435.000.000
Total beban bunga selama masa sewa: Rp242.499.000
Jenis Sewa Guna Usaha dalam Akuntansi
Dalam akuntansi, sewa guna usaha terbagi menjadi dua jenis utama:
Sewa Guna Usaha Operasional
Penyewa hanya menggunakan aset tanpa bertanggung jawab atas risiko dan pemeliharaannya.
Dicatat sebagai beban dalam laporan laba rugi tanpa masuk dalam neraca.
Sewa Guna Usaha Pembiayaan (Finance Lease)
Penyewa bertanggung jawab penuh atas risiko dan manfaat dari kepemilikan aset.
Dicatat sebagai aset dan kewajiban di neraca, dengan pembayaran sewa terbagi menjadi bagian pokok dan bunga.
Menurut standar akuntansi terbaru (PSAK 73), hampir semua jenis sewa kini dicatat sebagai sewa pembiayaan kecuali jika masa sewanya kurang dari 12 bulan atau nilai asetnya rendah.
Akuntansi sewa guna usaha merupakan metode yang membantu perusahaan dalam mengelola aset tanpa harus membelinya secara langsung. Dengan leasing, perusahaan dapat meningkatkan fleksibilitas keuangan, menghemat modal, dan lebih mudah dalam perencanaan arus kas. Pemahaman tentang cara pencatatan leasing sangat penting agar laporan keuangan lebih akurat dan transparan.
Comments